CIVIL - SISTEM VERIFIKASI IJAZAH SECARA ELEKTRONIK
Untuk memastikan keabsahan ijazah anda,
pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL.
Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi,
Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar.
Apabila nomor ijazah anda tidak
terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk
memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.
Pendataan PDDikti secara resmi dilakukan
mulai pada tahun 2002/2003, bagi lulusan dibawah tahun tersebut apabila tidak ditemukan
di SIVIL silakan hubungi Perguruan Tinggi masing-masing
KLIK LINK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar