- BERANDA
- STIE AN
- STIKES AN
- STIKES DN
- AKBID NUSINDO
- BLOG_FB
- STIE ABDI NUSA PALEMBANG
- KHAS KOTA PALEMBANG
- KOMUNITAS AKUNTANSI
- STIKES ABDI NUSA PANGKALPINANG
- LPM STIKES ABDI NUSA PANGKALPINANG
- APIKES WD PALEMBANG
- LPM APIKES WD PALEMBANG
- LPM STIKES DONA
- STIKESMAS ABDI NUSA PALEMBANG
- AKMAR BINA BAHARI PALEMBANG
- AKBID NUSINDO LUBUKLINGGAU
- NURUL AQIQAH PALEMBANG
- APIKES WIDYA DHARMA PALEMBANG
- STIE-STIPSI-STIKES ABDI NUSA FAMILY PALEMBANG-PANGKALPINANG
- AKADEMI MARITIM BINA BAHARI PALEMBANG
- AKBID ABDURAHMAN FAMILY
- AMIK BINA SRIWIJAYA FAMILY
- KHAS KOTA PALEMBANG
- ALUMNI 1989 SMPN 30 PALEMBANG
- ALUMNI 1992 SMAN 4 PALEMBANG
- ALUMNI 1993 UNIVERSITAS IBA PALEMBANG
- ALUMNI 2007 PASCASARJANA UNSRI
- AKBID RIZKI PATYA FAMILY
- AKREDITASI
- PERATURAN
- UU No.20 Tahun 2003 Sisdiknas
- UU No.28 Tahun 2004 Yayasan
- UU N0.14 Tahun 2005 Guru dan Dosen
- UU No.43 Tahun 2007 Perpustakaan
- UU No.14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik
- UU No.44 Tahun 2009 Rumah Sakit
- UU No.36 Tahun 2009 Kesehatan
- UU No.12 Tahun 2012 Pendidikan Tinggi
- UU No.20 Tahun 2013 Pendidikan Kedokteran
- UU No.36 Tahun 2014 Tenaga Kesehatan
- UU No.38 Tahun 2014 Keperawatan
- UU No. 16 Tahun 2019 Perubahan UU No.1 Tahun 1974 Perkawinan
- UU No. 10 Tahun 2020 Bea Materai
- UU No. 10 Tahun 2020 Penjelasan Bea Materai
- UU No.4 Tahun 2019 Kebidanan
- UU No.4 Tahun 2019 Penjelasan Kebidanan
- Perpres No.8 Thn 2012 KKNI
- Perpres No.63 Tahun 2019 Penggunaan Bahasa Indonesia.
- Perpres No.114 Tahun 2016 Tunjangan Jabatan Fungsional Perekam Medis
- PP No.71 Thn 2010 Standar Akuntansi Pemerintahan
- PP No.24 Tahun 2014 Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2017 Perpustakaa
- PP No.2 Thn 2013 Perubahan PP No. 63 Tahun 2008 Pelaksanaan UU Yayasan
- PP No.32 Thn 2013 Perubahan atas PP No.19 Tahun 2005 SNP
- PP No.37 Thn 2009 Dosen
- PP No.41 Thn 2009 Tunjangan Profesi Guru Dosen
- PP No.4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Dikti dan Pengeloaan PT
- PP No.93 Tahun 2015 Rumah Sakit Pendidikan
- PP No.46 Thn 2019 Pendidikan Tinggi Keagamaan
- Permendikbud No. 2 Tahun 2020 Tata Cara Pelaksanaan UKOM Mahasiswa Bid.Kes
- Permendikbud No.3 Tahun 2020 SNDikti
- Permendikbud No.5 Tahun 2020 Akreditasi Prodi dan Perguruan Tinggi
- Permendikbud No.6 Tahun 2020 Penerimaan Mahasiswa Baru Sarjana pada PTN
- Permendikbud No.7 Pendirian Perubahan Pembubaran PTN-PTS
- Permendikbud No.41 Tahun 2020 Layanan Inf. Publik Kemendikbud
- Permendikbud No.35 Tahun 2020 Komite Nasional Kualifikasi Indonesia
- Permenristekdikti No.2 Thn 2016 Reg.Pendidik PT
- Permenristekdikti No.61 Thn 2016 PDDikti
- Permenristekdikti No.62 Thn 2016 SPMI PT
- Permenristekdikti No.63 Thn 2016 Penulisan Gelar
- Permenristekdikti No.16 Thn 2018 Penyusunan Statuta
- Permenristekdikti No.18 Thn 2018 SN-Pend.kedokteran
- Permenristekdikti No.33 Thn 2018 Penamaan Prodi
- Permenristekdikti No.53 Thn 2018 PT Luar Negeri
- Permenristekdikti No.51 Thn 2018 Pendirian PTN-PTS
- KESEHATAN
- SNARS Edisi 2017
- Kemkes STR Online Ver 2 0
- Website e-STR Ver.2.0
- Panduan CPD Online IBI
- Login Akun CPD Online IBI
- Manual RM
- Aplikasi Komputer
- PKL-I
- PKL-II
- PKL-III
- PKL-IV
- Farmakologi
- MMIK-I
- MMIK-II
- MMIK-III
- KKPMT-I
- KKPMT-II
- KKPMT-III
- KKPMT-IV
- ICD-10 Vol.2_2010
- ICD-9
- ICD-10 Vol.2_1-3
- SIK-I
- SIK-II
- SIK-III
- TIK-I
- TIK-II
- TIK-III
- MIK I
- MIK II
- MIK III
- MIK IV
- MIK V
- AKUNTANSI
- Pengantar Akuntansi
- Akuntansi Keu. Menengah
- Akuntansi Sektor Publik
- Komputer Akuntansi
- Manajemen Biaya
- SIA
- Akuntansi Perilaku
- Akuntansi Biaya
- Seminar Akuntansi
- Teori Akuntansi
- AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH
- PRINSIP DASAR PERBANKAN SYARIAH
- AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
- KODE ETIK AKUNTAN PROFESIONAL
- AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
- PRODUK PERBANKAN SYARIAH
- PEDOMAN AKUNTANSI PESANTREN
- STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
- STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
- SAK untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)
- SAK Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah(EMKM)
- XXX
- Pendidikan Bahasa Indonesia
- Pendidikan Agama Islam
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Pendidikan Pancasila
- Aplikasi Komputer
- UMUM
- FHOTO
Rabu, 21 Oktober 2020
Kamis, 01 Oktober 2020
PANDUAN PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI REGISTRASI TENAGA KEPENDIDIKAN (TENDIK)
Dokumen Panduan Penggunaan Registrasi SDM (Modul Tenaga
Kependidikan) Untuk Admin PT
PDDIKTI
(Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) merupakan kumpulan data penyelenggaraan
pendidikan tinggi seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional.
Dalam pasal 56 ayat 2 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
menyebutkan bahwa PDDIKTI sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) berfungsi sebagai sumber informasi bagi Lembaga akreditasi, Pemerintah
dan Masyarakat.
Dalam Permenristekdikti No. 61 Tahun 2016 tentang PDDIKTI, salah satu data yang wajib dilaporkan Perguruan Tinggi ialah komponen Tenaga Kependidikan (Tendik). Karena hal tersebut kemenristekdikti, menerbitkan Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) sebagai nomor registrasi bagi Tendik. Panduan ini akan menjelaskan tentang alur-alur yang ada dalam sistem, diantaranya alur mengajukan NITK.
Untuk dokumen persyaratan (softcopy) yang dibutuhkan dalam registrasi Tendik, antara lain:
1. foto KTP (maks 500kb)
3. Ijazah/SK penyetaraan ijazah
4. SK PNS/Non PNS
5. SK penempatan terakhir
6. SK jabatan Fungsional (jika ada)
7. SK kepangkatan (jika ada)