PENGENDALIAN STANDAR MUTU SPMI
Pengendalian standar dilaksanakan dengan prinsip umum
yaitu untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan berpedoman pada
pencapaian standar dan dengan mengikuti prosedur yang disepakati. Perubahan
standar hanya dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam
Penyusunan dan Penetapan Standar.
Kemudian untuk mengendalikan standar, semua unit yang ada
perlu menetapkan secara sah standar-standar yang diberlakukan. Dalam
Pelaksanaan Standar, tahap pemantauan dan evaluasi penerapan standar merupakan
tahap penting yang menjadi bagian dari aspek Pengendalian Standar.
Selain memantau dan mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan
standar, pemimpin unit dapat menggunakan hasil pemantauan dan evaluasi tersebut
untuk mengendalikan standar yang telah ditetapkan.
Tahap pengendalian mencakup tiga hal yaitu: a) pemantauan, evaluasi pelaksanaan dan pengukuran ketercapaian standar; b) upaya perbaikan, serta c) pengembangan dan peningkatan standar. Ketiga hal ini bersifat siklus dan dilakukan secara berkesinambungan dan konsisten yang pada akhirnya akan mewujudkan konsep Kaizen (perbaikan dan peningkatan berkelanjutan)