Lovely... Sagitarius......
- BERANDA
- STIE AN
- STIKES AN
- STIKES DN
- AKBID NUSINDO
- BLOG_FB
- STIE ABDI NUSA PALEMBANG
- KHAS KOTA PALEMBANG
- KOMUNITAS AKUNTANSI
- STIKES ABDI NUSA PANGKALPINANG
- LPM STIKES ABDI NUSA PANGKALPINANG
- APIKES WD PALEMBANG
- LPM APIKES WD PALEMBANG
- LPM STIKES DONA
- STIKESMAS ABDI NUSA PALEMBANG
- AKMAR BINA BAHARI PALEMBANG
- AKBID NUSINDO LUBUKLINGGAU
- NURUL AQIQAH PALEMBANG
- APIKES WIDYA DHARMA PALEMBANG
- STIE-STIPSI-STIKES ABDI NUSA FAMILY PALEMBANG-PANGKALPINANG
- AKADEMI MARITIM BINA BAHARI PALEMBANG
- AKBID ABDURAHMAN FAMILY
- AMIK BINA SRIWIJAYA FAMILY
- KHAS KOTA PALEMBANG
- ALUMNI 1989 SMPN 30 PALEMBANG
- ALUMNI 1992 SMAN 4 PALEMBANG
- ALUMNI 1993 UNIVERSITAS IBA PALEMBANG
- ALUMNI 2007 PASCASARJANA UNSRI
- AKBID RIZKI PATYA FAMILY
- AKREDITASI
- PERATURAN
- UU No.20 Tahun 2003 Sisdiknas
- UU No.28 Tahun 2004 Yayasan
- UU N0.14 Tahun 2005 Guru dan Dosen
- UU No.43 Tahun 2007 Perpustakaan
- UU No.14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik
- UU No.44 Tahun 2009 Rumah Sakit
- UU No.36 Tahun 2009 Kesehatan
- UU No.12 Tahun 2012 Pendidikan Tinggi
- UU No.20 Tahun 2013 Pendidikan Kedokteran
- UU No.36 Tahun 2014 Tenaga Kesehatan
- UU No.38 Tahun 2014 Keperawatan
- UU No. 16 Tahun 2019 Perubahan UU No.1 Tahun 1974 Perkawinan
- UU No. 10 Tahun 2020 Bea Materai
- UU No. 10 Tahun 2020 Penjelasan Bea Materai
- UU No.4 Tahun 2019 Kebidanan
- UU No.4 Tahun 2019 Penjelasan Kebidanan
- Perpres No.8 Thn 2012 KKNI
- Perpres No.63 Tahun 2019 Penggunaan Bahasa Indonesia.
- Perpres No.114 Tahun 2016 Tunjangan Jabatan Fungsional Perekam Medis
- PP No.71 Thn 2010 Standar Akuntansi Pemerintahan
- PP No.24 Tahun 2014 Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2017 Perpustakaa
- PP No.2 Thn 2013 Perubahan PP No. 63 Tahun 2008 Pelaksanaan UU Yayasan
- PP No.32 Thn 2013 Perubahan atas PP No.19 Tahun 2005 SNP
- PP No.37 Thn 2009 Dosen
- PP No.41 Thn 2009 Tunjangan Profesi Guru Dosen
- PP No.4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Dikti dan Pengeloaan PT
- PP No.93 Tahun 2015 Rumah Sakit Pendidikan
- PP No.46 Thn 2019 Pendidikan Tinggi Keagamaan
- Permendikbud No. 2 Tahun 2020 Tata Cara Pelaksanaan UKOM Mahasiswa Bid.Kes
- Permendikbud No.3 Tahun 2020 SNDikti
- Permendikbud No.5 Tahun 2020 Akreditasi Prodi dan Perguruan Tinggi
- Permendikbud No.6 Tahun 2020 Penerimaan Mahasiswa Baru Sarjana pada PTN
- Permendikbud No.7 Pendirian Perubahan Pembubaran PTN-PTS
- Permendikbud No.41 Tahun 2020 Layanan Inf. Publik Kemendikbud
- Permendikbud No.35 Tahun 2020 Komite Nasional Kualifikasi Indonesia
- Permenristekdikti No.2 Thn 2016 Reg.Pendidik PT
- Permenristekdikti No.61 Thn 2016 PDDikti
- Permenristekdikti No.62 Thn 2016 SPMI PT
- Permenristekdikti No.63 Thn 2016 Penulisan Gelar
- Permenristekdikti No.16 Thn 2018 Penyusunan Statuta
- Permenristekdikti No.18 Thn 2018 SN-Pend.kedokteran
- Permenristekdikti No.33 Thn 2018 Penamaan Prodi
- Permenristekdikti No.53 Thn 2018 PT Luar Negeri
- Permenristekdikti No.51 Thn 2018 Pendirian PTN-PTS
- KESEHATAN
- SNARS Edisi 2017
- Kemkes STR Online Ver 2 0
- Website e-STR Ver.2.0
- Panduan CPD Online IBI
- Login Akun CPD Online IBI
- Manual RM
- Aplikasi Komputer
- PKL-I
- PKL-II
- PKL-III
- PKL-IV
- Farmakologi
- MMIK-I
- MMIK-II
- MMIK-III
- KKPMT-I
- KKPMT-II
- KKPMT-III
- KKPMT-IV
- ICD-10 Vol.2_2010
- ICD-9
- ICD-10 Vol.2_1-3
- SIK-I
- SIK-II
- SIK-III
- TIK-I
- TIK-II
- TIK-III
- MIK I
- MIK II
- MIK III
- MIK IV
- MIK V
- AKUNTANSI
- Pengantar Akuntansi
- Akuntansi Keu. Menengah
- Akuntansi Sektor Publik
- Komputer Akuntansi
- Manajemen Biaya
- SIA
- Akuntansi Perilaku
- Akuntansi Biaya
- Seminar Akuntansi
- Teori Akuntansi
- AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH
- PRINSIP DASAR PERBANKAN SYARIAH
- AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
- KODE ETIK AKUNTAN PROFESIONAL
- AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
- PRODUK PERBANKAN SYARIAH
- PEDOMAN AKUNTANSI PESANTREN
- STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
- STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
- SAK untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)
- SAK Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah(EMKM)
- XXX
- Pendidikan Bahasa Indonesia
- Pendidikan Agama Islam
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Pendidikan Pancasila
- Aplikasi Komputer
- UMUM
- FHOTO
Rabu, 04 Desember 2019
Senin, 09 September 2019
Renungan Intropeksi Diri
Renungan Intropeksi Diri Bagi Diri Kami Sendiri.
Adakah Rasa Peduli, Simpati, Usaha/ Inisiatif Ingin Menolong, Meringankan, Memudahkan? Krn manusia diberikan hati nurani/ kepekaan.
Adakah Rasa Ingin Selalu Berterimakasih? Krn ada sesuatu/ kebaikan/ bantuan/ Perhatian/ kepercayaan yang telah diterima utk dirinya dan/ atau untuk Kelompok/Golongan/ perusahaanyan.
Apakah manusia itu untuk Benda Mati? bukankah manusia dapat berinisiatif/ berinovasi.
Apakah di zona Nyaman itu berdampak Baik baginya? Krn ada orang2 disekitar yg mungkin butuh bantuan dan inisiatifnya.
Apakah Kegiatan Habluminnallah yg dilakukannya harus mengenyampingkan/ mengorbankan kegiatan2/ kepentingan yg saat itu sangat dibutuhkan? Krn Allah SWT berfirman,
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS.al-Baqarah:185)
Tidak ada yang sulit dalam agama. Allah memberikan aturan yang sesuai dengan fitrah dan sifat alami manusia. Sehingga Nabi Muhammad saw pernah bersabda,
بُعِثْتُ عَلَى الشَّرِيعَةِ السَّمْحَةِ السَّهْلَةِ
“Aku diutus atas syariat yang fleksibel dan mudah.”
Lantas, masihkah kita merasa kesulitan dalam menjalankan aturan agama?
Apakah dari kegiatan Habluminnallah nya tidak berdampak pada keperibadian yang lebih Baik? Krn sesorang yg Beribadah Tekun mencerminkan keperibadian yg lebih Baik (Habluminannas)
Kesimpulan:
Tetap Sholat adalah ibadah utama (tiang agama) dan amalan yang pertama kali akan dihisab kelak.
Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya.
Setelah itu Ibadah2 dan amalan lainnya baik kepada sesama manusia dan membawa atmosfir aura kebaikan, kebahagian terutama orang2 disekitarnya.
Jika dari sholatnya tdk berdampak baik/ tidak berbekas, artinya mungkin ada yang salah dalam rukunnya, syariat, kekhusukanya, atau salah pemahamannya atau belum ada hidayahnya.
Bisa juga kegiatan ibadah sholat lebih banyak tampak munafiknya, artinya sholat utk tampak dipandang ahli ibadah/ alim.
Tampak fisik, berpenampilan seperti baik, berpakaian, suara, berbicara di forum seperti ahli ibadah dll tetapi hati dan kepribadiannya tidaklah sama sangat berbeda.
Semoga kita semua dijauhkan dari hal2 yg tidak Baik dan dimurkai Alah SWT.
Dan kita semua selalu diberikan hidayah dan tergolong orang2 yang Allah SWT janjikan sebagai penghuni Surga. Aamiin yra..
🤲🤲🤲
Mohon maaf jika pada tulisan ada kesalahan baik kata maupun pengetahuan dan pemahaman. FH9919
🙏🙏🙏
Adakah Rasa Peduli, Simpati, Usaha/ Inisiatif Ingin Menolong, Meringankan, Memudahkan? Krn manusia diberikan hati nurani/ kepekaan.
Adakah Rasa Ingin Selalu Berterimakasih? Krn ada sesuatu/ kebaikan/ bantuan/ Perhatian/ kepercayaan yang telah diterima utk dirinya dan/ atau untuk Kelompok/Golongan/ perusahaanyan.
Apakah manusia itu untuk Benda Mati? bukankah manusia dapat berinisiatif/ berinovasi.
Apakah di zona Nyaman itu berdampak Baik baginya? Krn ada orang2 disekitar yg mungkin butuh bantuan dan inisiatifnya.
Apakah Kegiatan Habluminnallah yg dilakukannya harus mengenyampingkan/ mengorbankan kegiatan2/ kepentingan yg saat itu sangat dibutuhkan? Krn Allah SWT berfirman,
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS.al-Baqarah:185)
Tidak ada yang sulit dalam agama. Allah memberikan aturan yang sesuai dengan fitrah dan sifat alami manusia. Sehingga Nabi Muhammad saw pernah bersabda,
بُعِثْتُ عَلَى الشَّرِيعَةِ السَّمْحَةِ السَّهْلَةِ
“Aku diutus atas syariat yang fleksibel dan mudah.”
Lantas, masihkah kita merasa kesulitan dalam menjalankan aturan agama?
Apakah dari kegiatan Habluminnallah nya tidak berdampak pada keperibadian yang lebih Baik? Krn sesorang yg Beribadah Tekun mencerminkan keperibadian yg lebih Baik (Habluminannas)
Kesimpulan:
Tetap Sholat adalah ibadah utama (tiang agama) dan amalan yang pertama kali akan dihisab kelak.
Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya.
Setelah itu Ibadah2 dan amalan lainnya baik kepada sesama manusia dan membawa atmosfir aura kebaikan, kebahagian terutama orang2 disekitarnya.
Jika dari sholatnya tdk berdampak baik/ tidak berbekas, artinya mungkin ada yang salah dalam rukunnya, syariat, kekhusukanya, atau salah pemahamannya atau belum ada hidayahnya.
Bisa juga kegiatan ibadah sholat lebih banyak tampak munafiknya, artinya sholat utk tampak dipandang ahli ibadah/ alim.
Tampak fisik, berpenampilan seperti baik, berpakaian, suara, berbicara di forum seperti ahli ibadah dll tetapi hati dan kepribadiannya tidaklah sama sangat berbeda.
Semoga kita semua dijauhkan dari hal2 yg tidak Baik dan dimurkai Alah SWT.
Dan kita semua selalu diberikan hidayah dan tergolong orang2 yang Allah SWT janjikan sebagai penghuni Surga. Aamiin yra..
🤲🤲🤲
Mohon maaf jika pada tulisan ada kesalahan baik kata maupun pengetahuan dan pemahaman. FH9919
🙏🙏🙏
Rabu, 21 Agustus 2019
Langganan:
Postingan (Atom)